Penolong Pemungut Hasil Tanah.
Tugas-tugas dan tanggungjawab adalah seperti berikut:
- Memproses permohonan tanah
- Memproses PengambilanTanah
- Memproses Pindah milik, penggadaian tanah dan Penyerahan Tanah
- Membuka doket serta memproses 'Land Enquiries'
- Memproses Pendaftaran Geran Tanah (NT/ FR)
- Memproses Permohonan tuntut Waris (Geran Tanah)
- Memproses Permohonan dan pendaftaran TOL (Lesen Duduk Sementara)
- Memungut Cukai-Cukai Tanah
- Memproses Pewartaan Tanah Simpanan Kerajaan